HIMAPA 2009

Semua kenangan - kenangan itu tak terasa ,pergi meninggalkan segala kegembiraan

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN KONSELING

Dalam dunia pendidikan tentu kita mengenal mengenai bimbingan konseling, tujuan utama pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah dasar.

KEANEKARAGAMAN HAYATI: Pelestarian Spesies Langka Anne Maczulak, Ph.D

Studi Keanekaragaman menggabungkan berbagai ilmu biologi dengan ilmu-ilmu sosial, etika, dan filsafat. Mungkin keanekaragaman hayati akan dilindungi hanya dengan memahami gambaran besar dari tempat hidup di alam semesta.

Konsepsi Demokrasi Dalam Pendidikan

Pandangan Dewey mencerminkan teori evolusi dan kepercayaannya pada kapasitas manusia dalam kemajuan moral dan lingkungan masyarakat, khusunya malalui pendidikan.

Terinspirasi Oleh Teknologi, Dijalankan Oleh Pedagogik

Laporan ini menyoroti isu-isu utama untuk memfasilitasi pemahaman tentang bagaimana pendekatan sistemik untuk inovasi sekolah berbasis teknologi dapat memberikan kontribusi terhadap pendidikan berkualitas untuk semua orang bersamaan dengan mempromosikan sistem pendidikan yang lebih setara dan efektif.

Rabu, 23 Maret 2011

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kurikulum adalah seperangkat rencana pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan pendidikan tertentu tersebut mencakup tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan, untuk disesuaikan dengan program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi daerah.

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mengacu pada standar nasional pendidikan bertujuan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua unsur standar nasional pendidikan, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan mengamankan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjangpendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI, SKL, dan panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) serta ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU No. 20/2003 dan PP No. 19/2005.

B. Tujuan Pengembangan Kurikulum SMP H. Isriati Semarang

Tujuan penyusunan Kurikulum SMP H. Isriati Semarang ini adalah sebagai berikut :

1. Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.

2. Belajar untuk memahami dan menghayati

3. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat efektif

4. Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain

5. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

6. Sebagai kerangka dasar yang merupakan pedoman dalam pelaksanaan kurikulum pada SMP H. Isriati Semarang.

7. Memberi arah yang jelas dalam pelaksanaan kurikulum pada tingkat H. Isriati Semarang..

8. Untuk mengetahui dan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki sekolah

C. Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

1. Agama

Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia

2. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.

Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun agar sejauh mungkin semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.

3. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.

Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.

4. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan.

Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.

5. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional

Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.

6. Tuntutan dunia kerja

Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

7. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni

Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

8. Dinamika perkembangan global

Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting dalam dinamika perkembangan global dimana pasar bebas sangat berpengaruh pada semua aspek kehidupan semua bangsa. Pergaulan Antar bangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.

9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Kurikulum harus dapat mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI. Muatan kekhasan daerah harus dilakukan secara proporsional.

10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat

Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang pelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.

11. Kesetaraan Jender

Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan mendukung upaya kesetaraan jender.

12. Karakteristik satuan pendidikan

Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas SMP H. Isriati.

D. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

2. Beragam dan terpadu

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5. Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

6. Belajar sepanjang hayat

Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BAB II

TUJUAN

A. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan

Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan yakni meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

B. Visi Sekolah

" CERDAS, TERAMPIL, BERDASARKAN IMAN DAN TAQWA "

INDIKATOR VISI

· Terwujudnya pendidikan yang bermutu, efisien dan relevan

· Terwujudnya proses pembelajaran CTL yang efektif

· Terwujudnya tenaga kependidikan yang berkualitas dan berwawasan

· Terwujudnya siswa yang unggul dalam multi kompetensi

· Terwujudnya lembaga yang bermutu dalam manajemen sekolah

· Mampu dan terampil memahami dan menerapkan konsep pendidikan agama serta unggul dalam aktifitas keagamaan

· Terampil dalam pengoperasian computer

C. Misi Sekolah

1. Mempelajari dan mengkaji ilmu pengetahuan yang selalu didasari Keimanan dan Ketaqwaan kepada Allah serta taat kepada Rosul-Nya .

2. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan yang efektif clan efisien.

3. Meiaksanakan pembelajaran yang penuh keseimbangan antara aspek moral dan intelektual

4. Melaksanakan pembelajaran yang berbasis penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.

D. Tujuan Sekolah

Secara khusus sesuai dengan visi dan misi sekolah bertujuan pada akhir tahun pelajaran 2010 – 2011 sekolah mengantarkan siswa didik untuk :

1. Memperoleh Kenaikan rata – rata nilai menjadi 7,30

2. Mengoptimalkan proses pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa.

3. Meraih kejuaraan dalam bidang olah raga Karate tingkat Nasional

4. Meraih kejuaraan dalam bidang Pramuka

5. Melestarikan budaya daerah melalui muatan lokal Bahasa Jawa

6. menjadikan siswa memiliki kesadaran terhadap lingkungan hidup di sekitarnya mencakup kebersihan, keindahan, dan keamanan

7. Memiliki jiwa kebersamaan dalam setiap kegiatan dengan melibatkan seluruh warga sekolah

8. Memiliki jiwa toleransi antar umat beragama dan melaksanakan ibadah sesuai

9. Sekolah memiliki standar proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan model belajar tuntas untuk semua mata pelajaran.

10. Sekolah mengembangkan pengelolaan sarana, prasarana, bahan ajar, dan sumber belajar yang sesuai dengan standar nasional pendidikan

11. Sekolah mengembangkan Program Peningkatan Kompetensi Guru

12. Sekolah melaksanakan pengelolaan administrasi sekolah dengan baik.

13. Sekolah dapat melahirkan siswa yang mampu berkomunikasi dalam 2 bahasa (B.Inggris dan Arab)

14. Sekolah dapat menghasilkan 90% lulusan siswa yang mempunyai hafalan Juz Amma dan Qs Yaasin.

15. Mewujudkan sekolah yang mampu melahirkan siswa berprestasi pada bidang akademik ataupun non akademik di tingkat regional, nasional dan internasional

BAB III

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A. Struktur Kurikulum

Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi, meliputi lima kelompok mata pelajaran, antara lain sebagai berikut :

1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.

2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.

3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.

4. Kelompok mata pelajaran estetika.

5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.

Adapun cakupan kelompok mata pelajaran, antara lain sebagai berikut.:

Agama dan Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika dan budi pekerti atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.

  1. Kewarganegaraan dan Kepribadian: Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku antikorupsi, kolusi, dan nepotisme.
  2. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif, dan mandiri.

3. Estetika, Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.

4. Jasmani,Olahraga, dan Kesehatan, untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seks bebas,kecanduan narkoba, HIV/AIDS.

Struktur Kurikulum SMP H. Isriati

Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu

VII

VIII

IX

  1. Mata Pelajaran

  1. Pendidikan Agama Islam

a. Al Quran

2

2

2

b. Fiqih

2

2

2

c. Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

2

d. Aqidah akhlaq

2

2

2

e. Tafsir Hadits

2

2

2

  1. Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

2

  1. Bahasa Indonesia

4

4

4

  1. Bahasa Inggris

4

4

4

  1. Matematika

6

6

4

  1. Ilmu Pengetahuan Alam

4

4

8

  1. Ilmu Pengetahuan Sosial

4

4

4

  1. Seni Budaya

2

2

2

  1. Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

2

2

2

  1. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi

2

2

2

  1. Muatan Lokal :

a. Bahasa Jawa

2

2

2

b. Bahasa Arab

2

2

2

  1. Pengembangan Diri

2 *)

2 *)

2 *)

JUMLAH

46

46

46

2*) Ekuivalen 2 jam Pembelajaran

B . Muatan Kurikulum

1. Tujuan dan Ruang Lingkup tiap mata pelajaran sebagai berikut mata pelajaran

Mata pelajaran beserta alokasi waktu pembelajaran berpedoman pada struktur kurikulum di atas.

a. Pendidikan Agama

Meliputi: Agama Islam

Tujuan: Memberi wawasan terhadap keberagaman agama di Indonesia dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan siswa sesuai dengan keyakinan agamanya masing-masing.

b. Kewarganegaraan dan Kepribadian

Tujuan: Memberikan pemahaman terhadap siswa tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.

c. Bahasa Indonesia

Tujuan: Membina keterampilan berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman terhadap ipteks.

d. Bahasa Inggris

Tujuan: Membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan ipteks dalam menyongsong era globalisasi.

e. Matematika

Tujuan: Memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar matematika dalam rangka penguasaan ipteks.

f. Ilmu Pengetahuan Alam

Tujuan: Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan ipteks.

g. Ilmu Pengetahuan Sosial

Tujuan: Memberikan pengetahuan sosiokultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat, dan memiliki keterampilan hidup secara mandiri.

h. Seni Budaya

Meliputi: Seni Rupa, Seni Musik, Seni Tari, dan Seni Teater

Tujuan: Mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi, dan kecintaan pada seni budaya nasional.

i. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

Tujuan: Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran, dan keterampilan dalam bidang olahraga, serta menanamkan rasa sportivitas, tanggung jawab, disiplin, dan percaya diri pada siswa.

j. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi

Meliputi: Elektronika, Teknologi Informasi, dan Komunikasi

Tujuan: Memberikan keterampilan di bidang teknologi informatika dan keterampilan elektronika yang sesuai dengan bakat dan minat siswa.

2 . Muatan Lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai apabila menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan/ atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Muatan lokal yang dipilih SMP H. Isriati adalah:

a. Bahasa Jawa

Tujuan : Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa ibu dan mendukung bahasa persatuan serta Menghargai dan membanggakan sastra Jawa sebagi khazanah budaya dan intelektual menusia Indonesia.

b. Bahasa Arab

Mengembangkan kompetensi bahasa Arab dengan baik sehingga memudahkan dalam memahami Al Qur’an dan kecakapan berkomunikasi dalam bahasa Arab

3. Kegiatan Pengembangan Diri

Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri berada di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan melalui kegiatan :

a. Bidang Sains dan Teknologi

Bidang sains dan teknologi ini dikembangkan dan diberikan kepada siswa guna mempersiapkan siswa untuk selalu bisa mengikuti perkembangan IPTEK. Dalam hal ini ditekankan pada penguasaan sains modern yaitu :

Ø Penguasaan Bahasa Inggris

Dalam hal ini di sekolah diberikan pelajaran tambahan English Conversation.

Ø Teknologi Komputer Berbasis Internet

Ø Matematika dan Bahasa Inggris

Untuk mata pelajaran ini diberikan pelajaran tambahan di sore hari. Kegiatan dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa mata pelajaran ini memiliki tingkat kesukaran yang cukup tinggi dan diproyeksikan SMP H. Isriati dapat mengikuti kejuaraan – kejuaraan dibidang Matematika dan Bahasa Inggris di tingkat regional maupun nasional.

b. Bidang Keagaamaan

Untuk memenuhi visi, dan misi maka SMP H. Isriati menyelenggarakan program pendidikan keagamaan dengan materi pokok:

1. Baca Tulis AI Quran

2. Pemahaman Al quran dan Hadits Nabi SAW.

3. Aqidah Akhlak

4. Fiqh

5. Sejarah Kebudayaan Islam

6. Praktik Ibadah

Hafalan Juz Amma, Qs Yasiin dan Quran Surat Pendek lainya

. c. Ekstrakurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada siswa agar dapat mengembangkan potensi,bakat dan daya kreasinya sehingga perkembangannya dapat optimal.

Adapun bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang diselenggarakan di SMP H. Isriati antara lain :

a. Seni Musik meliputi :

1. Vocal Group

2. Solo Organ

3. Gitar

4. Biola

5. Group Band Sekolah

b. Seni Islami

1. Seni Baca Al Quran

2. Rebana/ Qosidah

3. Musik Islami

c. Seni Budaya

1. Tari

d. Bidang Kepemimpinan

1. PRAMUKA

2. PASKIBRA

e. Bidang Olahraga

1. Basket

2. Sepak Bola

3. Bola Volli

4. Karate

f. Komputer

1. Video Editing

2. Desain Grafis

Mekanisme pelaksanaan

a) Kegiatan pengembangan diri diberikan di luar jam pembelajaran (ekstrakurikuler) dengan dibina oleh guru-guru yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan kepala sekolah.

b) Jadwal Kegiatan

No

Nama kegiatan

Hari

Waktu

1.

Ekstra Kurikuler Pilihan:

a. Musik ( Biola )

b. Basket

c. Seni Tari

d. Seni Baca Al Quran

e. Karate

f. Video Editing

g. English Conversation

Senin

13.50 - 14.50

2.

Baca Tulis Al Quran

Selasa

13.50 - 14.50

3.

Matematika / Bahasa Inggris

Rabu

13.50 - 14.50

4.

Ekstrakurikuler Pilihan :

a. Musik ( Vocal )

b. Volley

c. Futsal

d. Rebana

e. Khitobah / Pidato

f. Desain Grafis

g. PASKIBRA

h. Tenis Meja

Kamis

13.50 - 14.50

5.

Pramuka

Sabtu

11.30 – 12.10

Adapun Jadwal rinci terlampir.

4. Pengaturan Beban Belajar

Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah pada saat ini, yaitu menggunakan sistem paket. Sistem paket adalah system penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan mempelajari materi yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan tersebut. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran berlangsung selama 40 menit. Beban belajar kegiatan tatap muka per minggu adalah 36 jam, ditambah kegiatan pengembangan diri yang lamanya ekuivalen 2 jam.

Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket adalah antara 0 persen – 50 persen dari waktu kegiatan tatap muka pada mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.

Penambahan alokasi waktu pada beberapa mata pelajaran ( Penambahan Mata Pelajaran ) pada stuktur kurikkulum SMP H. Isriati Semarang khususnya pendidikan agama Islam dimaksudkan agar siswa memiliki waktu yang cukup untuk mendalami Pendidikan Agama Islam .

5. Ketuntasan Belajar

Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0–100 persen. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75 persen. Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam Penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu berusaha meningkatkan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal. Berikut ini adalah tabel nilai ketuntasan belajar minimal yang menjadi target pencapaian kompetensi (TPK).

Komponen

KKM

VII

VIII

IX

1. Pendidikan Agama Islam

a. Al Quran

70

70

70

b. Fiqih

70

70

70

c. Sejarah Kebudayaan Islam

70

70

70

d. Aqidah akhlaq

70

70

70

e. Tafsir Hadits

70

70

70

2. Pendidikan Kewarganegaraan

70

70

70

3. Bahasa Indonesia

75

75

75

4. Bahasa Inggris

75

75

75

5. Matematika

75

75

75

6. Ilmu Pengetahuan Alam

75

75

75

7. Ilmu Pengetahuan Sosial

75

75

75

8. Seni Budaya

70

70

70

9. Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

70

70

70

10. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi

75

75

75

11. Muatan Lokal :

a. Bahasa Jawa

65

65

65

b. Bahasa Arab

70

70

70

6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat, antara lain sebagai berikut :

a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.

b. Tidak terdapat nilai di bawah KKM maksimal 3 mata pelajaran pada semester yang diikuti.

c. Memiliki nilai minimal baik untuk aspek kepribadian, kelakuan, dan kerajinan pada semester yang diikuti.

Sesuai dengan ketentuan PP No. 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus setelah memenuhi persyaratan, antara lain :

a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;

b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;

c. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;

d. lulus ujian nasional.

7. Pendidikan Kecakapan Hidup

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP H. Isriati juga memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, sosial, akademik, dan vokasional melalui kegiatan pengembangan diri dan ekstrakurikuler secara terpadu dan merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri khususnya dibidang teknologi computer..

Adapun implementasinya diwujudkan dalam bentuk sertifikasi siswa di akhir jenjang pelajaran ( Kelas IX ) yang bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Komputer untuk materi Microsoft Office dan Internet.

8. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

Kurikulum SMP H. Isriati telah memprogramkan pengembangan pendidikan berbasis

keunggulan lokal dan global, yaitu pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa,teknologi informasi dan komunikasi, yang bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik. Program tersebut termasuk bagian dari semua mata pelajaran dan dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.

BAB IV

KALENDER PENDIDIKAN

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan diselenggarakan dengan mengikuti kalender akademik pendidikan setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggun efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

A. Alokasi Waktu

No

Kegiatan

Alokasi Waktu

Keterangan

1

Minggu efektif belajar

Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu

Digunakan untuk pembelajaran efektif

2

Jeda Tengah Semester

Maksimum 2 minggu

1 minggu setiap semester

3

Jeda Antar semester

Maksimum 2 minggu

Antar semester 1 dan 2

4

Libur Akhir tahun Pelajaran

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal pelajaran

5

Hari Libur Keagamaan

2 – 4 minggu

6

Hari Libur Umum

Maksimum 2 minggu

Disesuaikan dengan peraturan pemerintah

7

Hari Libur Khusus

Maksimum 3 minggu

8

Kegiatan Khusus Sekolah

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk acara perlombaan yang mengundang tamu dari luar.

B. Penetapan Kalender Pendidikan

1. Permulaan tahun pelajaran adalah bulan juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.

2. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan/atau Mentri Agama. Terkait dengan hari raya keagamaan, kepala daerah tingkat kabupaten dan atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.

3. Pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota dapat menetapka hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.

4. Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

5. Hari belajar efektif adalah hari belajar yang betul-betul digunakan untuk kegiatan pembelajarn sesui dengan tuntutan kurikulum.

6. Jumlah hari belajar efektif dalm 1 tahun pelajaran adalah 255 hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

7. Jam pelajaran efektif adalah jam belajar yang digunakan untuk proses pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum. Jumlah jam pembelajaran efektif setiap minggu untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 46 jam pelajaran dengan alokasi 40 menit per jam pelajaran. Jumlah jam pembelajaran efektif selama satu tahun untuk kelas VII, VIII dan IX.

Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka Kalender Pendidikan SMP H. Isriati diatur sebagaimana terlampir.

BAB V

PENUTUP

Dengan telah selesainya penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP H. Isriati pada awal tahun pelajaran 2010-2011, maka salah satu pedoman dan acuan dalam kegiatan belajarn mengajar telah dimiliki oleh SMP H. Isriati dengan mengacu pada Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 22, 23 dan 24 tahun 2006, maka SMP H. Isriati telah menetapkan KTSP pada semua tingkatan pada tahun pelajaran 2010-2011.

Besar harapan kami, semoga KTSP SMP H. Isriati ini memenuhi standar pengelolaan sekolah sehingga kami pengembangan sekolah ini dapat berjalan dengan baik. Kami juga sangat mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya guru, karyawan maupun para siswa serta peran serta orang tuan dan masyarakat.

Kami ucapkan terima kasih atas bantuan yang sudah diberikan, sehingga penyusunan KTSP ini dapat berlangsung dengan baik. Semoga Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini dapat membantu sekolah sebagai sarana untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa..