Dewasa
ini, air menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian yang serius. Untuk
mendapat air yang baik sesuai dengan standar tertentu, saat ini menjadi barang
yang mahal, karena air sudah banyak tercemar oleh bermacam-macam limbah dari
berbagai hasil kegiatan manusia. Sehingga secara kualitas, sumberdaya air telah
mengalami penurunan. Demikian pula secara kuantitas, yang sudah tidak mampu
memenuhi kebutuhan yang terus meningkat.
Disamping
bertambahnya populasi manusia, kerusakan lingkungan merupakan salah satu
penyebab berkurangnya sumber air baku. Abrasi pantai menyebabkan rembesan air
laut ke daratan, yang pada akhirnya akan mengontaminasi sumber air baku yang
ada di bawah permukaan tanah. Pembuangan sampah yang sembarang di sungai juga
menyebabkan air sungai menjadi kotor dan tidak sehat untuk digunakan. Di
Indonesia sendiri diperkirakan, 60 persen sungainya, terutama di Sumatera,
Jawa, Bali, dan Sulawesi, tercemar berbagai limbah, mulai dari bahan organik
hingga bakteri penyebab diare. Saat ini masalah penyediaan dan pengolahan air baku menjadi
perhatian khusus baik bagi negara-negara maju maupun negara berkembang.
Indonesia yang merupakan negara berkembang tidak luput dari permasalahan
penyediaan dan pengolahan air baku bagi masyarakatnya. Belum maksimalnya
penyediaan dan pengolahan air baku menjadikan satu masalah yang dihadapi oleh
negara Indonesia.
Air
bersih merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk memenuhi standar kehidupan
manusia secara sehat. Ketersediaan air yang terjangkau dan berkelanjutan
menjadi bagian terpenting bagi setiap individu baik yang tinggal di perkotaan
maupun di perdesaan. Seiring dengan pertambahan penduduk, kebutuhan akan air
bersih pun semakin meningkat. Sementara ketersediaan air bersih tidak dapat
mengimbangi peningkatan pertambahan penduduk. Ketersediaan air bersih semakin
menurun dari tahun ke tahun akibat eksploitasi yang dilakukan oleh penduduk dan
meluasnya areal pemukiman yang mengekvansi areal hutan sebagai areal resapan
air yang berfungsi sebagai cadangan air tanah. Konsumsi air bersih rumah tangga
ikut ambil bagian dalam eksploitasi sumber daya air.
Sejumlah kota besar di Indonesia menghadapi krisis air
baku atau air bersih dalam beberapa tahun mendatang. Kota-kota besar itu
diantaranya Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Medan, Makassar,
dan Balikpapan. Swastanisasi dan perubahan cara pandang masyarakat terhadap
air, dianggap sebuah upaya untuk melestarikan air dan memperpanjang daya
gunanya. Krisis air bersih di perkotaan umumnya berbentuk tercemarnya
sungai-sungai oleh limbah rumah tangga dan industri. Padahal air sungai
itu dijadikan bahan baku pengolahan air kotor oleh Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) menjadi air bersih. Dalam hal ini, peran dari PDAM sangatlah penting
karena pemenuhan akan kebutuhan air bersih masyarakat sangt bergantung pada
kinerja dari PDAM. Semakin tercemar air baku yang ada, semakin mahal biaya
pengolahannya.
Definisi dalam Undang-Undang Sumber
Daya Air (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004) menyatakan bahwa
air adalah semua air yang terdapat pada, diatas maupun dibawah permukaan tanah,
termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan dan air laut
yang berada di darat. Sedangkan definisi sumber daya air adalah adalah air,
sumber air, dan daya air yang terkandung di dalamnya.
Menurut Kodoatie dalam Asih (2006:39),
berbagai kegiatan manusia, meliputi kegiatan budidaya pertanian, pengadaan air
baku untuk keperluan air minum maupun industri, aktivitas perkotaan, pembangkit
tenaga listrik tenaga air, perikanan, pariwisata, dan lain-lain, memerlukan
sumber daya air yang cukup untuk tumbuh dan berkembangnya kegiatan tersebut.
Apabila air tersedia terlalu banyak akan menimbulkan banjir, dan sebaliknya apabila
terlalu sedikit akan menimbulkan kekeringan, terlebih lagi jika air yang
jumlahnya sudah sedikit itu tercemar sehingga dapat menimbulkan berbagai
gangguan kesehatan dan lingkungan. Kondisi ini akan menghambat proses tumbuh
dan berkembangnya kegiatan kehidupan manusia bahkan mahluk hidup lainnya, dan
memberikan indikasi bahwa sistem lingkungan telah mengalami kerusakan
(berkurangnya luasan hutan, tingkat sedimentasi dan pembuangan limbah yang tak
terkendali).
Penyediaan
dan pengolahan air bersih di Indonesia diserahkan pada masing-masing daerah.
Pengawasan air bersih dibawah tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda),
sedangkan pengelola langsung berada pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
(Suparno, 2013:11).
Air yang
keberadaanya dijamin konstitusi, yakni pada pasal 33 UUD 1945, ayat 3 yang
berbunyi : " Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat". Dalam PP Nomor 82 tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian
Pencemaran Air, pada Pasal 2 ayat (1): Pengelolaan kualitas air dan
pengendalian pencemaran air diselenggarakan secara terpadu dengan pendekatan
ekosistem. (2) Keterpaduan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan pada
tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Pasal 3:
Penyelenggaraan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dapat dilaksanakan oleh pihak ketiga
berdasarkan peraturan perundangundangan.
Pengolahan
air merupakan suatu proses yang digunakan untuk membuat sumber air baku menjadi
air yang dapat diterima (pemisahan air dengan pengotornya secara fisik, kimia,
dan biologi) bagi pengguna akhir sesuai dengan standar mutu yang dibutuhkan,
termasuk air bersih, air minum, air untuk proses industri, dan untuk keperluan
lainnya. Pengolahan air ini dilakukan pada Instalasi Pengolahan Air (IPA),
yaitu suatu kesatuan bangunan-bangunan yang berfungsi mengolah air baku
meniadi air bersih/minum.
Pengelolaan
air bersih di Indonesia antara kabupaten dan kota mempunyai sistem yang
berbeda. Pengelolaan kabupaten mempunyai sistem yang menyebar, akibat dari
adanya penyebaran populasi penduduk, membutuhkan SDM yang cukup besar, daya
beli masyarakat sangat rendah, dan jumlah pelanggan air bersih banyak dari
sektor rumah tangga. Sedangan sistem pengelolaan air bersih di kota dengan
sistem yang lebih terintregasi, pelanggannya lebih beraneka-ragam, dan daya
beli masyarakat kota lebih tinggi (Suparno, 2013:11).
Pada
umumnya Instalasi Pengolahan Air Minum merupakan suatu sistem yang
mengkombinasikan proses koagulasi, flokuasi, sedimentasi, filtrasi, dan
disinfeksi serta dilengkapi dengan pengontrolan proses juga instrumen
pengukuran yang dibutuhkan. Instalasi ini harus didesain untuk menghasilkan air
yang layak dikonsumsi masyarakat bagaimanapun kondisi cuaca dan lingkungan.
Selain itu, sistem dan subsistem dalam instalasi yang akan didesain harus
sederhana, efektif, dapat diandalkan, tahan lama, dan murah dalam pembiayaan
(Kawamura, 1991).
Tujuan
dari sistem pengolahan air minum adalah untuk mengolah sumber air baku menjadi
air minum sesuai dengan standar kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Tingkat
pengolahan air minum ini tergantung pada karakteristik sumber air baku yang
digunakan. Air permukaan cenderung memiliki tingkat kekeruhan yang cukup tinggi
dan adanya kemungkinan terkontaminasi oleh mikroba yang lebih besar. Untuk
pengolahan sumber air baku yang berasal dari air permukaan ini, unit filtrasi
hampir selalu diperlukan. Sedangkan air tanah memiliki kecenderungan untuk
terkontaminasi dan adanya padaran tersuspensi yang lebih sedikit. Akan tetapi,
gas terlarut yang ada pada air tanah ini harus dihilangkan.
a.
Intake
Intake
adalah pengambilan air dari sumbernya. Beberapa lokasi intake pada sumber air
yaitu intake sungai, intake danau dan waduk, dan intake air tanah. Jenis-jenis intake,
yaitu intake tower, shore intake, intake crib, intake pipe atau conduit,
infiltration gallery, sumur dangkal dan sumur dalam
b.
Aerasi
Aerasi
digunakan untuk menyisihkan gas yang terlarut di air permukaan atau untuk
menambah oksigen ke air untuk mengubah substansi yang di permukaan menjadi
suatu oksida. Dalam keadaan teroksidasi, besi dan mangan terlarut di air.
Bentuk senyawa dengan larutan ion, keduanya terlarut pada bilangan oksidasi +2,
yaitu Fe+2 dan Mn+2. Ketika kontak dengan oksigen atau oksidator lain, besi dan
mangan akan teroksidasi menjadi valensi yang lebih tinggi, bentuk ion kompleks
baru yang tidak larut ke tingkat yang cukup besar. Oleh karena itu, mangan dan
besi dihilangkan dengan pengendapan setelah aerasi.
c.
Koagulasi
Koagulasi merupakan suatu proses
pengolahan air dengan menggunakan sistem pengadukan
cepat sehingga dapat mereaksikan bahan kimia (koagulan) secara seragam ke
seluruh bagian air di dalam suatu reactor ehingga dapat membentuk flok-flok
yang berukuran lebih besar dan dapat diendapkan diproses sedimentasi. Pada
dasarnya proses koagulasi dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu cara kimia dan
cara fisika. Koagulasi cara kimia yaitu proses penjernihan air dilakukan dengan
memberikan penambahan bahan kimia sebagai koagulan berbentuk garam (aluminium
sulfat) untuk mempercepat terjadinya pembentukan flok yang dapat diendapkan.
Sedangkan koagulasi secara fisika yang sering dinamakan dengan elektrokoagulasi
merupakan metode pengolahan air secara elektrokimia dimana pada anoda terjadi
pelepasan koagulan aktif berupa ion logam (biasanya aluminium atau besi) ke
dalam larutan, sedangkan pada katoda terjadi reaksi elektrolisis berupa
pelepasan gas hidrogen.
d.
Flokulasi
Flokulasi adalah penggabungan dari
partikel–partikel hasil koagulasi menjadi partikel yang lebih besar dan
mempunyai kecepatan mengendap yang lebih besar, dengan cara pengadukan lambat.
Dalam hal ini proses koagulasi harus diikuti flokulasi yaitu pengumpulan koloid
terkoagulasi sehingga membentuk flok yang mudah terendapkan atau transportasi
partikel tidak stabil, sehingga kontak antar partikel dapat terjadi.
e.
Sedimentasi
Sedimentasi adalah pemisahan
padatan dan cairan dengan menggunakan pengendapan secara gravitasi untuk
memisahkan partikel tersuspensi yang terdapat dalam cairan tersebut (Reynold,
1982). Proses ini sangat umum digunakan pada instalasi pengolahan air minum.
Aplikasi utama dari sedimentasi pada instalasi pengolahan air minum adalah:
1. Pengendapan
awal dari air permukaan sebelum pengolahan oleh unit saringan pasir cepat.
2. Pengendapan
air yang telah melalui proses koagulasi dan flokuasi sebelum memasuki unit
saringan pasir cepat.
3. Pengendapan
air yang telah melalui proses koagulasi dan flokuasi pada instalasi yang
menggunakan sistem pelunakan air oleh kapur-soda.
4. Pengendapan
air pada instalasi pemisahan besi dan mangan.
f.
Filtrasi
Filtrasi adalah proses pemisahan
padatan dan larutan, dimana larutan tersebut dilewatkan melalui suatu media
berpori atau materi berpori lainnya untuk menyisihkan partikel tersuspensi yang
sangat halus sebanyak mungkin. Proses ini digunakan pada instalasi pengolahan
air minum untuk menyaring air yang telah dikoagulasi dan diendapkan untuk
menghasilkan air minum dengan kualitas yang baik.
Filtrasi dapat dilakukan dengan
menggunakan beberapa jenis filter, antara lain: saringan pasir lambat, saringan
pasir cepat, bahkan dengan menggunakan teknologi membrane. Pada pengolahan air
minum umumnya dipergunakan saringan pasir cepat, karena filter jenis ini
memiliki debit pengolahan yang cukup besar, penggunaan lahan yang tidak terlalu
besar, biaya operasi dan pemeliharaan yang cukup rendah, dan tentunya kemudahan
dalam pengoperasian dan pemeliharaan.
g.
Disinfeksi
Disinfeksi air bersih dilakukan
untuk menonaktifkan dan menghilangkan bakteri pathogen untuk memenuhi baku mutu
air minum. Disinfeksi sering menggunakan khlor sehingga disinfeksi dikenal juga
dengan khlorinasi. Keefektifan disinfektan dalam membunuh dan menonaktifkan
mikroorganisme berdasar pada tipe disinfektan yang digunakan, tipe
mikroorganisme yang dihilangkan, waktu kontak air dengan disinfektan,
temperatur air, dan karakter kimia air (Qasim, Motley, & Zhu, 2000).
Air yang sudah diolah disimpan
pada tanki untuk kemudian ditransfer ke sistem distribusi. Tanki penyimpanan
yang berlokasi pada instalasi tersebut disebut dengan reservoir. Desain dari
reservoir meliputi pemilihan dari ukuran dan bentuknya, pertimbangan lain
meliputi proteksi terhadap air yang disimpan, proteksi struktur reservoir, dan
proteksi pekerja pemeliharaan reservoir.
wah makasih nih informasinya... sangat embantu sekali...
BalasHapus